Menurut bahasa, Mad artinya tambahan atau melebihkan. Di dalam istilah ilmu tajwid, Mad adalah memanjangkan bacaan ketika bertemu dengan huruf-huruf yang mengandung hukum Mad. Dapat dikatakan bahwa Hukum Mad adalah hukum yang mengatur panjang bacaan di dalam Al-Qur’an.
Sebelum membahas lebih jauh tentang Hukum Mad, ada baiknya mengenal sedikit tentang “ketukan” dalam membaca Al-Qur’an:
- Panjang suara atau bacaan yang dipakai harus rata, tetap, dan teratur.
- Huruf berharakat fathah dan fathatan ( ــًـــ ); dhammah dan dhammatain ( ــٌــ ) ; kasrah dan kasratain ( ـــٍـــ ) dibaca 1/2 alif atau 1 harakat (ketukan)
- Huruf yang mengandung Hukum Izhar harus dibaca 1 harakat
- Huruf yang mengandung dengung (ghunnah) seperti Idgham Bighunnah, Iqlab, Ikhfa dibaca antara 1 alif hingga 1 1/2 alif atau sekitar 2 hingga 3 harakat
- Huruf ber-tasydid dibaca 2 harakat.
Apabila aturannya harus 6 harakat, namun dibaca 2 harakat sehingga menyebabkan terjadinya perubahan makna pada kata/kalimat, maka hukum bacaan tersebut adalah haram.
Hukum MAD terdiri dari 2 cabang, yaitu Mad Thobi’i (Mad Ashli) dan Mad Far’i.
Mad Far’i terbagi lagi menjadi 11 cabang:
4.
Mad Badal
5.
Mad Tamkin
8.
Mad
Lazim Kilmi Mukhaffat
10. Mad Lazim Harfi Mutsaqqal
Mad Lazim Harfi Mukhaffat
EmoticonEmoticon