Mad Badal adalah salah satu cabang dari hukum Mad Far’i yang pertemuan huruf-nya sama dengan hukum Mad Thobi’i, dan seringkali dianggap sebagai hukum Mad Thobi’i.
Sempat disinggung di hukum Mad Jaiz Munfashil bahwa huruf ALIF pada mushaf standar Indonesia memiliki banyak nama. Salah satunya adalah Alif sebagai hukum Mad Badal.
Untuk mengingat hukum Mad Badal adalah dengan memahami hukum Mad Thobi’i. Jika sudah paham, maka dikecualikan adalah huruf Alif.
Mengenai panjang bacaan, terdapat perbedaan sedikit antara Qira’at Imam Hafhs dan Imam Warsyih, yang akan dibahas di bagian bawah.
Alif sebagai Hukum Mad Badal untuk mushaf standar Indonesia
gambar
Pada Mushaf Timur Tengah (Arab Saudi) tidak ada huruf seperti
gambar di atas.
Bandingkan dengan gambar di bawah yang merupakan huruf Mad Badal
pada mushaf Timur Tengah.
gambar
Dilihat dari bentuk huruf pada mushaf Timur Tengah, maka Mad Badal
sebenarnya adalah huruf Hamzah atau Hamzah-Alif atau pergantian dua huruf
hamzah yang bertemu / berada dalam satu kata.
Mulanya,
mushaf standar Indonesia masih menggunakan huruf Hamzah-Alif ( إ ), namun saat ini sudah distandarisasikan menjadi huruf Alif.
Sehingga terjadi kesamaan antara huruf Alif sebagai huruf berharakat (fathah,
kasrah, dhammah), Alif sebagai hukum Mad Badal, Alif sebagai pembentuk hukum
Mad (panjang bacaan), Alif sebagai washal (penghubung kata/kalimat).
Dari
dua perbedaan ini, bukanlah sesuatu yang mengherankan jika ada yang mengatakan
bahwa huruf Alif pada hukum Mad Badal di Indonesia sama dengan huruf Hamzah di
Arab Saudi.
ء = ا
************
Pengertian Mad Badal- Badal artinya ganti
Mad Badal adalah perpanjangan suara pada huruf Hamzah, sebagai pengganti huruf Hamzah yang dihilangkan, yaitu :
- Panjang bacaan huruf Hamzah berbaris Fatha apabila bertemu dengan Hamzah Sukun ( ءَا ) asal mulanya ءَأ ;
- Panjang bacaan huruf Hamzah berbaris Kasrah apabila bertemu dengan huruf Ya Sukun ( إِي ) asal mulanya إِئ ;
- Panjang bacaan huruf Hamzah berbaris Dhammah apabila bertemu dengan huruf Waw Sukun ( أُو ) asal mulanya أُؤ
- Mad Badal berbaris Fatha = ءَا
- Mad Badal berbaris Kasrah = إِي
- Mad Badal berbaris Dhammah = أُو
UNTUK MUSHAF STANDAR INDONESIA
kunci untuk mengingat hukum Mad Badal adalah dengan memahami
hukum Mad Thobi’i.
Jika sudah paham, maka dikecualikan adalah huruf Alif.
- huruf Alif berharakat Fat’ha ( ــــَــ ) bertemu dengan huruf Alif ( ا ) atau Alif kecil di atas huruf Alif;
- huruf Alif berharakat Kasrah ( ـــــِـــ ) bertemu huruf Ya Sukun ( يْ ) atau Alif kecil di bawah huruf Alif;
- dan Alif berharakat Dhammah ( ـــــــُــــــ ) bertemu Waw sukun ( وْ ) / Waw kecil terbalik (mirip angka 6) di atas huruf Alif;
Contoh Mad Badal di dalam Al-Quran
gambargambar
gambar
Bagaimana jika pada mushaf standar Indonesia terdapat huruf Alif
tanpa harakat di belakang huruf Hamzah atau bentuk yang sama dengan Mad Badal
pada mushaf Timur Tengah –> [ ءَا ] … ?
PENTING !!!
Mushaf standar Indonesia tidak lagi menggunakan huruf Hamzah-Alif
untuk hukum Mad Badal.
Apabila terdapat pertemuan huruf Hamzah berharakat Fathah dengan
Alif tanpa baris – yang sama bentuknya dengan hukum Mad Badal pada mushaf
Timur Tengah –> [ ءَا ] ) , maka Alif tersebut bukan Alif
sebagai hukum Mad (tidak dibaca panjang), akan tetapi Alif sebagai Hamzah
Washal (Insya Allah akan dibahas di ilmutajwid.com ). Contoh:
gambar
Pada mushaf standar Indonesia, huruf Hamzah adalah salah satu
huruf Mad Thobi’i, bukan huruf Mad Badal.
Baik mushaf standar Indonesia maupun Timur Tengah, huruf Hamzah
Mad Thobi’i berbaris Fathah, ditandai dengan huruf alif kecil di atasnya untuk
menghindari kekeliruan
gambarPersamaan Mad Badal dan Mad Thobi’i
Di atas sudah dijelaskan bahwa hukum Mad Badal seringkali dianggap sebagai hukum Mad Thobi’i, karena pertemuan hurufnya yang sama.
- Dan Mad Badal apabila bertemu dengan huruf bertasydid akan menjadi hukum Mad Lazim Kilmi Mutsaqqal, sama seperti ketika Mad Thobi’i bertemu dengan huruf bertasydid, silahkan baca –> Mad Lazim Kilmi Mutsaqqal.
- Mad Badal juga seringkali dianggap sebagai hukum Mad Thobi’i, karena ketika bertemu dengan huruf Lam sukun , akan menjadi hukum Mad Lazim Kilmi Mukhaffaf (akan dibahas).
Panjang Bacaan dan Imam Qira’at
Ada 2 pilihan untuk panjang bacaan Mad Badal, yaitu 2 harakat dan 6 harakat.
Indonesia umumnya menggunakan qira’at imam Hafhs, yaitu cukup dibaca panjang 2 harakat. Perlu diketahui bahwa IlmuTajwid.com berpegang pada Imam Hafhs.
Sedangkan Imam Warsyih untuk hukum Mad Badal, boleh dibaca panjang hingga 6 harakat.
gambar
Dalam suatu riwayat, Umar bin Khattab ra berkata, “Aku mendengar Hisyam bin Hakim bin Hizam membaca surah Al-Furqan dengan cara berbeda dari yang aku baca sebagaimana Rasulullah membacakannya kepadaku. Hampir saja aku mau bertindak terhadapnya, namun aku biarkan sejenak hingga ia selesai membaca.
Setelah itu, aku ikat dia dengan kainku lalu aku giring ia menghadap Rasulullah. Aku sampaikan kepada beliau, ‘Aku mendengar ia membaca Al-Qur’an tidak sama dengan aku, sebagaimana Anda membacakannya kepadaku.’
Maka beliau berkata kepadaku, ‘Bawalah ia kemari.’ Kemudian beliau berkata kepadanya, “Bacalah.’ Maka ia membaca. Beliau kemudian bersabda, ‘Begitulah memang yang diturunkan.’
Kemudian beliau berkata kepadaku, ‘Bacalah!’ Maka aku membaca. Beliau bersabda, ‘Begitulah memang yang diturunkan. Sesungguhnya Al-Qur’an diturunkan dengan tujuh huruf, maka bacalah oleh kalian mana yang mudah.’ ”
( HR Bukhari dan Muslim )
QIRA’AT
Qira’at merupakan bentuk
pengucapan kalimat/kata di dalam Al Qur’an, termasuk perbedaan dialek yang
bersumber dari Rasulullah SAW.Tiap-tiap Qiraat yang dikenalkan oleh seorang Imam memiliki kaidah-kaidah dialektika tertentu dan juga memiliki rumusan-rumusan tajwid yang berbeda untuk tujuan membaguskan bacaan.
Qira’at dan tajwid merupakan dua ilmu yang berbeda tetapi sangat berkaitan erat. Ilmu Qira’at mengenai bentuk pengucapan dan dialektika, sedangkan ilmu tajwid bagaimana mengucapkan dengan baik dan benar.
- Imam Hafhs adalah perawi dari Imam Ashim bin Bahdalah Abi an-Najud al-Kufi
- Imam Ashim belajar dari
– Zar bin Habisy, yang mempelajari al-Qur’an dari Abdullah bin Mas’ud
– Abu Abdirrahman as-Sulami, yang mempelajari al-Qur’an dari Ali bin Abi Thalib
– Abu Amru Sa’ad bin Iyyas asy-Syaibani al-Kufi, yang mempelajari al-Qur’an dari Abdullah bin Mas’ud.
Dan para sahabatnya tersebut menerima dari Rasulullah SAW.
- Imam Warsyih adalah perawi Imam Nafi’ (Naji bin Abu Na’im).
Imam
Nafi’ belajar dari tujuh orang guru dari tabi’in, di antaranya ialah Zaid bin
Al Qa’qa Syaibah bin Nashah, dan Abdurrahman bin Turmuz. Guru-guru Imam Nafi
tersebut belajar kepada Abdullah bin Abbas, Ubay bin Ka’ab dan sampai kepada
Rasulullah SAW. Imam Nafi’ juga memiliki seorang perawi bernama Walun (Abu Musa
bin Mina).
**********************************
Silahkan lihat video H. Muammar Z.A berikut ini sampai selesai,
dan silahkan perhatikan dan dengarkan huruf Alif (Mad Badal) pada surah Al
Baqarah ayat 183 – 186
ada 2 Qiraat yang dibaca H. Muammar Z.A. :
….
يٰاَيُّهَاالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا
EmoticonEmoticon