Senin, 01 Februari 2016

Hukum Idgham Bilaghunnah



Hukum Idgham Bilaghunnah adalah hukum tajwid yang berlaku apabila Nun Sukun ( نْ ) atau  tanwin ( ــًــ, ــٍــ, ــٌــ ) bertemu dengan huruf lam ( ل ) atau Ro ر ), tanpa menggunakan suara dengung

Idgham Bilaghunnah



Bila artinya tidak.

Ghunnah artinya  dengung.

Sementara Idgham artinya meleburkan satu huruf ke dalam huruf setelahnya, atau bahasa lainnya di-tasydid-kan.


Cara membacanya adalah dengan meleburkan نْ atau  ــًــ, ــٍــ, ــٌــ menjadi suara huruf ل atau ر, atau lafaz kedua huruf tersebut seolah diberi tanda tasydid,  tanpa dikuti suara dengung (ghunnah).
Dengan adanya perbedaan dengung ini, dapat dikatakan bahwa Idgham Bilaghunnah adalah kebalikan dari Idgham Bighunnah.
Mengenai tanda baca Tasydid yang dimaksud di dalam hukum Idgham Bilaghunnah adalah TASYDID HUKUM bukan TASYDID ASLI . Sama seperti yang dijelaskan di dalam hukum  Idgham Bighunnah.


Contoh nun mati atau tanwin bertemu huruf Lam

Contoh nun mati atau tanwin bertemu huruf Ra


************
WASHAL
Hukum Idgham Bilaghunnah juga berlaku sekalipun saat ingin mewashal (menyambungkan bacaan antar ayat).

contoh idgham bilaghunnah dalam washal ayat


Huruf O, seperti walloohu pada tulisan Latin di atas untuk menunjukkan suara bacaan.
Mengikuti Hukum Tajwid, harusnya ditulis dengan menggunakan huruf A, bukan O, yaitu Wallaahu.
Contoh bacaan Al-Quran standar Indonesia dan Arab Saudi, dapat dilihat pada tanda baca surah Al-Balad di bawah ini.
Perhatikan pada huruf Nun yang tidak ada tanda Sukun.



hukum bacaan idgham bilaghunnah


EmoticonEmoticon