Sebelum membaca Hukum Alif Lam Syamsiah ini, sebaiknya terlebih
dahulu membaca Hukum Alif Lam Ta’rif dan Alif Lam Qamariah.
Apabila sudah selesai, silahkan lanjut membaca!
**************************
الـشّمسية
Alif
Lam Syamsiah atau sering disebut dengan Idgham Syamsiah adalah bagian dari
hukum Alif Lam Ta’rif yang berlaku apabila huruf Alif-Lam ( ال ) bertemu dengan salah satu dari 14 Huruf
Syamsiah, yaitu:
ت , ث , د , ذ , ر , ز , س ,
ش , ص , ض , ط , ظ , ل , ن
gambar
Syamsiah berasal dari kata syams, artinya matahari. Secara filosofis, matahari adalah benda langit yang sinarnya dapat meleburkan, menguapkan, dan melenyapkan benda-benda lain.
Di dalam Al-Quran, ciri-ciri Hukum Alif Lam Syamsiah terdapat Tanda Tasydid di atas huruf Syamsiah, yaitu tanda tasydid yang diberikan karena terjadinya hukum pertemuan antara huruf Alif-Lam dengan Huruf Syamsiah.
Sama seperti Hukum ALif Lam Qamariah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk membaca Hukum Alif Lam Syamsiah :
1. Apabila terletak di awal ayat atau Ibtida’ (memulai bacaan setelah waqaf), huruf Alif dibaca sebagaimana huruf berharakat Fathah. Sementara huruf Lam tidak dibaca atau dianggap tidak ada, karena melebur dengan huruf Syamsiah atau dibaca idgham.
Dan cara membaca seperti ini tetap berlaku sekalipun di atas huruf Syamsiah tidak terdapat tanda tasydid.
gambar
CONTOH:
gambar
Huruf O, pada tulisan latin untuk kata ‘Adrooka’ dan ‘Thooriq’
di atas adalah untuk menunjukkan suara bacaan.
Mengikuti Hukum Tajwid, harusnya ditulis dengan menggunakan huruf A, bukan O, yaitu Thaariq atau Adraaka.
Mengikuti Hukum Tajwid, harusnya ditulis dengan menggunakan huruf A, bukan O, yaitu Thaariq atau Adraaka.
Hamzah Washal pada Hukum Alif Lam Syamsiah
Di
dalam pengertian Hukum Alif Lam Tarif, telah dijelaskan bahwa Hamzah Washal adalah huruf
Alif dalam penulisan, dan Hamzah dalam penyebutan. Sering disebut juga dengan
Alif Washal. Fungsinya adalah sebagai penghubung kata/kalimat.
Pada
mushaf standar Indonesia, Hamzah Washal pada Hukum Alif Lam Syamsiah seringkali
dibantu dengan harakat Fathah, dan ada banyak pula ayat yang tidak diberi
harakat Fathah. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah Hamzah Washal pada Hukum
Alif Lam Syamsiah selalu berharakat Fathah.
Lihat Contoh Surah Al Fatihah ayat 3 di bawah, dibaca “Ar-Rohmaan”.
Dan apabila diwashalkan dengan ayat sebelumnya, Hamzal Washal-nya tidak dibaca.
Dan apabila diwashalkan dengan ayat sebelumnya, Hamzal Washal-nya tidak dibaca.
gambar
3.
Jadi, cara membaca Alif Lam Syamsiah berikutnya, apabila ingin mewashalkan ayat
(menyambungkan antara ayat yang satu ke ayat berikutnya); maka huruf Alif-Lam
tidak dibaca, dan langsung masuk ke huruf Syamsiah.
Tasydid
pada semua huruf Syamsiah, kadar panjang bacaannya adalah 1 Alif atau sekitar 2
harakat, kecuali untuk huruf Nun ( النّ ), panjang bacaannya sama seperti Hukum Ghunnah Musyaddadah, yaitu 1 1/2 Alif atau sekitar 2-3 harakat. Dan perhatikan pula -apabila mewashal-
apakah terdapat Waqaf Mamnu’ disampingnya atau tidak. Jika tidak ada Waqaf
Mamnu’, sebaiknya hindari untuk mewashal.
Dan
perlu diingatkan, jangan mencoba-coba mewashalkan Surah Al-Fatihah pada Shalat
Wajib, sekalipun sudah mengetahui cara mewashal. Al-Fatihah adalah rukun
shalat. Membaca Surah Al-Fatihah satu ayat-satu ayat sudah sempurna maknanya.
4.
Hal yang perlu diperhatikan untuk membaca huruf Alif Lam Syamsiah yang terakhir
adalah apabila Lam-Alif ( ال ) bertemu dengan Tanwin (dapat berupa
Fathatain, Kasrahtain, Dhammatain).
Cara membacanya sama dengan hukum
Alif Lam Qamariah yaitu menggantikan tanwin menjadi harakat biasa (jika
fathatain menjadi harakat fathah, kasrahtain menjadi kasrah, dan dhammatain
menjadi dhammah), sementara Hamzah Washal, diganti menjadi suara huruf Nun
berharakat Kasrah, atau dibaca “NI”.Kemudian, Nun Wiqayah atau Nun Kecil yang terletak dibawah Hamzah Washal tersebut langsung dileburkan atau diidghamkan ke huruf Syamsiah.
CONTOH:
gambar
gambar
Washal pada kata/kalimat Alladzi ( الَّذِ )
Di dalam Al-Quran, banyak ayat yang menuliskan kata/kalimat Alladzi ( الَّذِ ). Dapat terjadi di awal maupun di tengah ayat.Kata/kalimat Alladzi diperbolehkan diwashalkan dengan ayat sebelumnya. Umumnya, bacaan yang seringkali washal (antara yang satu ke ayat berikutnya) adalah bacaan Murottal.
Contoh:
gambar
1.
Surah
Al-Baqarah : ayat 3
2.
Surah
Al-Baqarah : ayat 146
3.
Surah
Al-Baqarah : ayat 275
4.
Surah
At-Taubah : ayat 20
5.
Surah
Al-Furqaan : ayat 34
6.
Surah
Al-Mu’min / Al Ghafir : ayat 7
7.
Surah
An-Naas : ayat 5
EmoticonEmoticon